Diakui atau tidak, permasalahan sosial ekonomi dan lingkungan merupakan tugas negara atau tugas Pemerintah. Meski begitu, kinimulai banyak perusahaan yang peduli terhadap kondisi sosial dan lingkungan sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Sesuai dengan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tertuma pasal 74, perseroan wajib menganggarkan dana pelakasanaan tanggung jawab sosial, tertuma bagi perseroan yangmenjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam. Gagasan CSR menekankan, perusahaan bukan lagi bertanggung jawab pada kegiatan ekonomi, menciptakan profit demi kelangsungan usaha, melainkan juga pada kondisi sosial dan lingkungan.
Kian meluas
Sebagai institusi yang berperan penting dalam masyarakat, sudah selayaknya perusahaan mengambil tanggung jawab bersama. Setiap keputusan yang dibuat perusahaan haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab itu.
Kini kesadaran akan pentingnya CSR kian meluas di kalangan perusahaan di Indonesia, baik dari kalangan swasta maupun BUMN.
Namun tingkast kesadaran mereka masih beragam. Masih ada yang menganggap CSR sebagai beban dan memosisikannya sebagai kesukarelaan. Padahal, perusahaan sebagai subjek hukum seyogianya juga menjadi makhluk sosial yang memperhatikan lingkungan sosialnya. Dengan begitu, lingkungannya tidak merasa asing dengan perusahaan.
Untuk menggugah perusahaan agar peduli terhadap tanggung jawab sosial perlu juga digalakan tentang corporate accountability. Yaitu kewajiban perusahaan bertindak sesuai hukum dan norma-norma sosial. Jika tidak, perusahaan tersebut akan dihadapkan kepada konsekuensi dari in complaince yang bisa jadi menyeretnya ke pengadilan.
Karena CSR terkait dengan corporate accountability, CSR tidak bisa dilepaskan dari praktik good corporate governance (GCG).
Ada empat azas GCG, yaitu fairness, transparency, accountibility, dan responsibility. Tiga asa pertama lebih memberikan penekanan terhadap kepentingan pemegang sahamperusahaan, atau shareholders driven concept. Dalam prinsip keempat, yaitu responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan.
DNA perusahaan
CSR terkait dengan corporate accountability. Karena itu, CSR harus terus didorong dengan menumbuhkan kesadaran di kalangan perusahaan di Indonesia untuk menerjemahkan CSR ke dalam perencanaan strategis usaha. Selain itu juga memasukkan CSR sebagai core value perusahaan. CSR harus diposisikan sebagai kewajiban, bukan kesukarelaan.
CSR bukan lagi tempelan, tapi DNA perusahaan, nyawa perusahaan
Para pengusaha tidak perlu ragu menempatkan CSR sebagi core value, karena itu akan berdampak positif bagi perusahaan. Kegiatan CSR harus disikapi secara strategis dengan menggabungkan inisiatif CSR dengan strategi perusahaan, pembentukan budaya perusahaan, perumusan visi dan tujuan bisnis, pengambilan isu CSR yang relevan dengan produk inti (core product)dan pasra inti (core market), membangun identitas merk (brand identity), bahkan untuk menggaet dan melakukan penetrasi pasar.
Menurut Michael Porter, aktivitas CSR haruslah menjadi jantung perusahaan. Caranya, inisiatif CSR harus mampu memperbaiki apa yang disebut “konteks kompetitif”, yaitu kualitas lingkungan bisnis dimana perusahaan beroperasi. Bentuknya bisa berupa ketersediaan sumberdaya dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, ketersediaan infrastruktur dan kluster industri, dan sebagainya.
Aktivitas CSR haruslah berada dalam bottom line buseness goal, seperti mendongkrak penjualan dan pangsa pasar, membangun positioning merek, menarik motivasi, membangun loyalitas karyawan, mengurangi biaya operasional, hingga membangun citra korporat di pasar modal. Dengan pendekatan baru, CSR bukan lagi tempelan atau aktivitas yang terpinggirkan, tapi menjadi DNA perusahaan, nyawa perusahaan.
Kegiatan CSR yang diarahkan untuk memperbaiki konteks korporat ini memungkinkan terjadinya penyesuaian antara manfaat sosial dan bisnis dari kegiatan CSR, yang ujujng-ujungnya akan memperbaiki prospek jangka panjang perusahaan. Perbaikan konteks korporat ini akan menjadi sumber keunggulan bersaing yang powerful bagi perusahaan.
Halaman: