JAKARTA: Indonesia segera merilis standar produksi minyak sawit secara berkelanjutan berupa ketentuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada Maret 2010.
Kebijakan ini akan menjadi pedoman bagi produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau perusahaan perkebunan sawit untuk melakukan kegiatan usaha yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Achmad Mangga Barani menuturkan ISPO yang akan diterbitkan ini tetap mengacu pada prinsip dan kriteria produksi minyak sawit berkelanjutan yang telah dirumuskan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Meski demikian, tingkatannya akan lebih tinggi dibandingkan dengan RSPO karena ISPO yang membuat adalah pemerintah," ujarnya di Jakarta akhir pekan ini.
Kebijakan nasional yang mengacu pada ketentuan internasional ini akan dirumuskan dalam dua versi, yaitu ISPO untuk para pengusaha dan ketentuan terkait untuk pekebun rakyat.
Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menuturkan upaya pemerintah untuk mendorong segera diundangkannya ISPO. "Kami memberikan masukkan kepada pemerintah. Nanti pada Maret akan disosialisasikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Minyak Sawit Indonesia (KMSI) Rosediana Suharto menyatakan ISPO itu bertujuan untuk menerapkan aturan pemerintah secara konsisten kepada kelapa sawit.
Dengan demikian, tambahnya, Indonesia memiliki bukti bahwa produksi sawit asal Tanah Air telah sesuai dengan prinsip ISPO. Yang jelas, tegasnya, dalam ISPO itu ada kriteria yang harus dilalui oleh pemerintah mulai tingkat pembinaan hingga pengawasan.
Tidak mudah
Sementara itu, Vice President RSPO Derom Bangun yang juga Wakil Ketua I Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), menuturkan ketentuan nasional ini harus mendapatkan pengakuan dari internasional, dan hal itu tidak mudah.
Dia mengungkapkan Indonesia harus bisa menunjuk lembaga sertifikasi dan badan penguji yang independen dan diakui internasional.
"Ini seperti kita punya anak yang akan ujian. Kalau yang menguji bapaknya sendiri pasti nilainya bagus. Tetapi nanti dibawa keluar, belum tentu nilainya sama bagusnya dengan yang menguji orang sendiri," tukasnya.
Derom mengaku belum yakin ISPO yang diharapkan segera diundangkan dalam waktu dekat akan cepat memperoleh pengakuan dari internasional.
ISPO ini sendiri merupakan bagian dari interpretasi nasional ketentuan RSPO.